13 Feb 2012

Larangan Berdebat Dalam Agama

Larangan Berdebat dalam Agama
Ahlus Sunnah wal Jama’ah Melarang Perdebatan dan Permusuhan Dalam Agama.
Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hal tersebut. Dalam Ash-Shohihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :
اِقْرَأُوْا الْقُرْآنَ مَا ائْتَلَفَتْ عَلَيْهِ قُلُوْبُكُمْ فَإِذَا اخْتَلَفْتُمْ فَقُوْمُوْا عَنْهُ
“Bacalah Al-Qur`an selama hati-hati kalian masih bersatu, maka jika kalian sudah berselisih maka berdirilah darinya”.
Dan dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah –dan asalnya dalam Shohih Muslim- dari ‘Abdullah bin ‘Amr :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ وَهُمْ يَخْتَصِمُوْنَ فِي الْقَدْرِ فَكَأَنَّمَا يَفْقَأُ فِي وَجْهِهِ حُبُّ الرُّمَّانِ مِنَ الْغَضَبِ، فَقَالَ : بِهَذَا أُمِرْتُمْ ؟! أَوْ لِهَذَا خُلِقْتُمْ ؟ تَضْرِبُوْنَ الْقُرْآنَ بَعْضَهُ بِبَعْضٍ!! بِهَذَا هَلَكَتِ الْأُمَمُ قَبْلَكُمْ
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar sedangkan mereka (sebagian shahabat-pent.) sedang berselisih tentang taqdir, maka memerahlah wajah beliau bagaikan merahnya buah rumman karena marah, maka beliau bersabda : “Apakah dengan ini kalian diperintah?! Atau untuk inikah kalian diciptakan?! Kalian membenturkan sebagian Al-Qur’an dengan sebagiannya!! Karena inilah umat-umat sebelum kalian binasa”.
Bahkan telah datang hadits (yang menyatakan) bahwa perdebatan adalah termasuk dari siksaan Allah kepada sebuah ummat. Dalam Sunan At-Tirmidzy dan Ibnu Majah dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً
“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja””.
Imam Ahmad rahimahullah berkata : “Pokok-pokok sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan apa yang para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atasnya dan mencontoh mereka. Meninggalkan semua bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat. Meninggalkan permusuhan dan (meninggalkan) duduk bersama orang-orang yang memiliki hawa nafsu. Dan meninggalkan perselisihan, perdebatan dan permusuhan dalam agama”.
Perdebatan Yang Tercela:
Yaitu semua perdebatan dengan kebatilan, atau berdebat tentang kebenaran setelah jelasnya, atau perdebatan dalam perkara yang tidak diketahui oleh orang-orang yang berdebat, atau perdebatan dalam mutasyabih (1) dari Al-Qur’an atau perdebatan tanpa niat yang baik dan yang semisalnya.
Perdebatan Yang Terpuji:
Adapun jika perdebatan itu untuk menampakkan kebenaran dan menjelaskannya, yang dilakukan oleh seorang ‘alim dengan niat yang baik dan konsisten dengan adab-adab (syar’iy) maka perdebatan seperti inilah yang dipuji. Allah Ta’ala berfirman :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl : 125)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik”. (QS. Al-‘Ankabut : 46)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
قَالُوا يَانُوحُ قَدْ جَادَلْتَنَا فَأَكْثَرْتَ جِدَالَنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
“Mereka berkata: “Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. (QS. Hud : 32)
Contoh-Contoh Perdebatan Syar’i:
Allah Ta’ala mengkhabarkan tentang perdebatan Ibrahim ‘alaihis shalatu wassalam melawan kaumnya dan (juga) Musa ‘alaihis shalatu wassalam melawan Fir’aun.
Dan dalam As-Sunnah disebutkan tentang perdebatan antara Adam dan Musa ‘alaihimas shalatu wassalam. Dan telah dinukil dari salafus shaleh banyak perdebatan yang semuanya termasuk perdebatan yang terpuji yang terpenuhi di dalamnya (syarat-syarat berikut) :
1.    Ilmu (tentang masalah yang diperdebatkan-pent.).
2.    Niat (yang baik-pent.).
3.    Mutaba’ah.
4.    Adab dalam perdebatan.
___________
(1)    Yaitu ayat-ayat yang kurang jelas maknanya pada sebagian orang karena adanya beberapa kemungkinan makna.
Larangan Berdebat dan Jidal Ahli Kalam
Sebelum kita menyimak apa yang dikatakan para ulama tentang perdebatan, kita hendaknya meresapi kandungan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berjidal (debat untuk membantah)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat: "Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [Az-Zuhruf: 58]” (HSR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)


I. Perkataan Imam Asy-Syafii rahimahullah
1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan tentang Imam Asy-Syafii rahimahullah:
وَكَتَبَ إلَيْهِ رَجُلٌ يَسْأَلهُ عَنْ مُنَاظَرَة أَهْلِ الْكَلَامِ ، وَالْجُلُوس مَعَهُمْ، قَالَ: وَاَلَّذِي كُنَّا نَسْمَع وَأَدْرَكْنَا عَلَيْهِ مَنْ أَدْرَكْنَا مِنْ سَلَفِنَا مِنْ أَهْل الْعِلْم أَنَّهُمْ كَانُوا يَكْرَهُونَ الْكَلَامَ وَالْخَوْضَ مَعَ أَهْل الزَّيْغ وَإِنَّمَا الْأَمْر فِي التَّسْلِيم وَالِانْتِهَاء إلَى مَا فِي كِتَابِ اللَّه عَزَّ وَجَلَّ وَسُنَّةِ رَسُوله لَا تَعَدَّى ذَلِكَ .
Seseorang menulis surat kepada Imam Asy-Syafii menanyainya tentang berdebat dengan ahli kalam dan duduk-duduk bersama mereka. Imam Syafii berkata: “Yang kami dengar dan kami dapati dari salaf (pendahulu) kami dari para ulama, bahwa mereka membenci ilmu kalam dan berdebat dengan orang-orang menyimpang. Agama itu hanyalah dalam tunduk dan berhenti kepada apa yang ada di Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak melampuinya.”


2. Az-Za’faroni berkata: Aku mendengar Asy-Syafii rahimahullah berkata:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ الْكَلَام إلَّا مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ .
“Aku tidak mendebat ahli kalam kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal itu.”


3. Imam Asy-Syafii rahimahullah berkata:
الْمِرَاءُ فِي الْعِلْمِ يُقَسِّي الْقُلُوبَ وَيُوَرِّثُ الضَّغَائِنَ .
“Berdebat dalam ilmu akan membuat keras hati dan mewariskan dendam.”


II. Perkataan Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah
1. Beliau berkata:
كُلَّمَا جَاءَ رَجُلٌ أَجْدَلُ مِنْ رَجُلٍ تَرَكْنَا مَا نَزَلَ بِهِ جِبْرِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِجَدَلِهِ ، وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ : { عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي } الْخَبَرُ .
“Apakah setiap datang seseorang yang lebih pandai berdebat dari orang lain, kami akan meninggalkan wahyu yang diturunkan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam karena perdebatannya. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terlah bersabda: ‘Wajib kalian memegang teguh sunnahku’.”


2. Abul Muzhaffar As-Sam’ani berkata dalam Kitab Al-Intishor Li Ahlil Hadits: Imam Malik rahimahullah pernah ditanya siapa ahli bid’ah itu. Maka beliau menjawab:
أَهْلُ الْبِدَعِ الَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي أَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى وَصِفَاتِهِ وَكَلَامِهِ وَعِلْمِهِ وَقُدْرَتِهِ ، وَلَا يَسْكُتُونَ عَمَّا سَكَتَ عَنْهُ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُونَ .
“Ahli Bid’ah adalah orang-orang yang berbicara tentang Nama-Nama Allah, Sifat-Sifat-Nya, Kalamullah, Ilmu-Nya, dan Taqdir Allah, dan mereka tidak diam dari perkara yang para shohabat dan tabiin diam darinya.”


3. Imam Malik rahimahullah berkata:
لَيْسَ هَذَا الْجَدَلُ مِنْ الدِّينِ بِشَيْءٍ .
“Tidaklah jidal ini sedikitpun dari agama Islam.”


III. Perkataan Imam Ahmad rahimahullah
1. Abdus bin Malik Al-‘Aththar berkata: Aku mendengar Abu Abdillah Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata:
أُصُولُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِاقْتِدَاءُ بِهِمْ ، وَتَرْكُ الْبِدَعِ ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ فَهِيَ ضَلَالَةٌ ، وَتَرْكُ الْخُصُومَاتِ، وَالْجُلُوسِ مَعَ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ ، وَتَرْكُ الْمِرَاءِ وَالْجِدَالِ.وَالْخُصُومَاتِ فِي الدِّينِ ... لَا تُخَاصِمْ أَحَدًا وَلَا تُنَاظِرْهُ ، وَلَا تَتَعَلَّمْ الْجِدَالَ فَإِنَّ الْكَلَامَ فِي الْقَدَرِ وَالرُّؤْيَةِ وَالْقُرْآنِ وَغَيْرِهَا مِنْ السُّنَنِ مَكْرُوهٌ مَنْهِيٌّ عَنْهُ لَا يَكُونُ صَاحِبُهُ إنْ أَصَابَ بِكَلَامِهِ السُّنَّةَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ حَتَّى يَدَعَ الْجِدَالَ .
“Pokok-pokok aqidah menurut kami adalah berpegang teguh dengan yang dipegang oleh para shohabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan meneladani mereka, serta meninggalkan bid’ah. Karena semua bid’ah itu sesat. Dan juga untuk meninggalkan percekcokan dan duduk-duduk bersama ahlul ahwa, serta meninggalkan perdebatan, jidal, dan percekcokan dalam agama ... Janganlah engkau cekcok dengan seorangpun dan jangan mendebatnya. Janganlah engkau mempelajari jidal, sesungguhnya ilmu kalam dalam aqidah seperti dalam masalah taqdir, ru’yah (melihat Allah di hari kiamat), Al-Qur’an, dan lainnya adalah dibenci dilarang. Tidaklah pelakunya walau dia mencocoki aqidah (yang benar) dengan ilmu kalamnya menjadi ahlussunnah, sampai dia meninggalkan jidal.”


2. Al-‘Abbas bin Ghalib Al-Warroq berkata: Aku berkata kepada Ahmad bin Hambal: Wahai Abu Abdillah, aku duduk dalam satu majlis yang tidak ada yang mengetahui sunnah selainku. Kemudian ada seorang ahli kalam ahli bid’ah berbicara, apakah aku bantah dia?” Beliau menjawab: “Jangan engkau dudukkan dirimu untuk demikian ini. Beritahu kepadanya sunnah dan jangan berdebat.” Kemudian aku mengulangi perkataanku lagi, sampai beliau berkata: “Aku tidak memandangmu kecuali seorang yang suka membantah.”
IV. Perkataan para ulama yang lain
1. Al-Auza’i rahimahullah berkata:
عَلَيْكَ بِآثَارِ مَنْ سَلَفَ ، وَإِنْ رَفَضَكَ النَّاسُ ، وَإِيَّاكَ وَآرَاءَ الرِّجَالِ ، وَإِنْ زَخْرَفُوا لَك الْقَوْلَ ، فَلْيَحْذَرْ كُلُّ مَسْئُولٍ وَمُنَاظِرٍ مِنْ الدُّخُولِ فِيمَا يُنْكِرُهُ عَلَيْهِ غَيْرُهُ .وَلْيَجْتَهِدْ فِي اتِّبَاعِ السُّنَّةِ وَاجْتِنَابِ الْمُحْدَثَاتِ كَمَا أُمِرَ .
“Wajib kamu memegang atsar salaf (yang telah mendahului), meskipun orang-orang menolakmu. Dan hati-hati kamu dari ro’yu (logika) orang-orang, meskipun orang-orang menghiasi perkataan itu untukmu. Maka hendaklah setiap orang yang ditanya dan yang mendebat hati-hati dari masuk ke dalam perkara yang menyebabkan dia diingkari oleh yang lainnya. Dan bersungguh-sungguhlah dalam ittiba’ (mengikuti) sunnah dan menjauhi perkara-perkara baru sebagaimana diperintahkan.”


2. Al-Auza’i rahimahullah juga pernah berkata
إذَا أَرَادَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ الْعَمَلَ .
“Jika Allah menginginkan kejelekan pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan menghalangi mereka dari beramal.”


2. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah -seorang tabiin- pernah ditanya: “Apakah engkau berjidal?” Dia menjawab:
لَسْتُ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي
“Aku tidak ragu dengan agamaku, (kenapa aku berjidal)?”


3. Seseorang (yang mau mendebat) berkata kepada Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah: “Bolehkah aku mengatakan kepadamu satu kata saja?” Ayyub rahimahullah menjawab:
لَا وَلَا بِنِصْفِ كَلِمَةٍ .
“Tidak, dan tidak pula walaupun setengah kata.”
Jeleknya Berdebat dan Berbantahan Mengenai Agama
1. Abul Harits berkata, saya mendengar Imam Ahmad (Abu Abdillah) berkata : “Apabila kamu lihat seseorang suka berdebat maka jauhilah dia.”..
Dan diceritakan kepadaku tentang Abu Imran Al Ashbahani ia berkata, saya mendengar Imam Ahmad berkata : “Jangan duduk dengan orang yang suka berdebat meskipun untuk membela As Sunnah sebab sesungguhnya yang demikian tidak akan berubah menuju kebaikan.”
Maka jika ada yang berkata : “Anda telah memperingatkan kami agar menjauhi perbantahan, percekcokan, debat dan berdiskusi dan kami tahu ini adalah kebenaran dan merupakan jalannya ulama dan para shahabat serta orang-orang yang berakal dari kaum Mukminin dan ulama yang berpandangan tajam (memiliki bashirah). Seandainya seseorang mendatangi saya dan menanyakan suatu perkara dari ahwa ini yang telah nyata dan tentang madzhab-madzhab rusak yang telah tersebar dan ia mengajak dialog dengan sesuatu yang menuntut jawaban dari saya sedangkan saya termasuk orang yang dianugerahi Allah Yang Maha Mulia ilmu dan bashirah untuk menjawab dan membongkar syubhatnya itu. Apakah saya harus tinggalkan dia mengatakan apa yang dia inginkan dan tidak dijawab dan saya biarkan dia dengan hawa nafsunya serta bid’ahnya itu dan saya tidak membantah ucapannya yang rusak tersebut?
Maka saya katakan di sini : “Ketahuilah saudaraku –semoga Allah merahmatimu–. Sesungguhnya ujian yang kamu hadapi dari orang yang seperti ini tidak terlepas dari salah satu dalam tiga hal :
Bisa jadi ia seorang yang Anda kenal baik jalannya, madzhabnya, dan kecintaannya kepada keselamatan dan keinginannya untuk menuju sikap istiqamah hanya saja ia biarkan telinganya mendengar ucapan orang-orang yang hati mereka dihuni oleh para syaithan dan berbicara dengan berbagai ucapan kekafiran lewat lisan mereka dan ia tidak mengetahui jalan keluar dari bencana yang menimpanya itu maka bisa jadi pertanyaannya adalah pertanyaan yang menginginkan bimbingan lalu ia mencari jalan keluar dari apa yang dialaminya dan mencari obat untuk mengobati sakitnya dan bisa jadi Anda rasakan ketaatannya dan aman dari penentangannya maka orang yang seperti inilah yang wajib bagimu menghentikannya dan membimbingnya menjauhi jaring-jaring tipu daya para syaithan dan hendaknya bekalmu membimbing dan menyelamatkannya itu bersumber dari Al Quran dan As Sunnah dan atsar yang shahih dari ulama ummat ini dari kalangan shahabat dan tabi’in yang tentunya semua itu harus dilakukan dengan Al Hikmah dan mau’izhah (nasihat) yang baik. Jauhilah olehmu sikap takalluf (memberat-beratkan) terhadap perkara yang tidak kamu kenal lalu kamu bawakan pendapatmu (ra’yu) dan berbelit-belit dalam pembahasan. Jika kamu lakukan maka perbuatanmu ini adalah bid’ah meskipun kamu dengan perkataanmu itu ingin (membela) As Sunnah. Karena keinginanmu menuju Al Haq akan tetapi tidak melalui jalan yang Haq merupakan kebathilan. Sedangkan ucapanmu tentang As Sunnah tapi tidak dengan tuntunan As Sunnah adalah bid’ah maka janganlah kamu carikan obat untuk shahabatmu dengan sakitnya jiwamu dan jangan harapkan keselamatannya dengan kerusakan dirimu. Maka sesungguhnya tidak dinasihati manusia itu oleh orang yang menipu dirinya sendiri. Barangsiapa yang tidak memiliki kebaikan untuk dirinya sendiri maka ia tidak akan dapat memberikan kebaikan kepada orang lain. Siapa yang Allah kehendaki menjadi baik maka Allah berikan ia taufiq dan Allah luruskan dia dan siapa yang bertaqwa maka Allah akan menolong dan memenangkannya.” (Al Ibanah 2/540-541 nomor 679)
2. Dari Abu Aly Hanbal bin Ishaq bin Hanbal ia berkata, seseorang menyurati Imam Ahmad minta izin untuk menulis kitab menerangkan bantahan terhadap ahli bid’ah dan berdialog dengan mereka untuk membantah mereka maka Imam Ahmad membalasnya :
Semoga Allah memperbaiki akhir hidupmu, menghindarkanmu dari hal yang tidak disenangi dan dihindari. Sebagaimana yang kita dengar dan kita dapatkan dari para Ahli Ilmu bahwa sesungguhnya mereka tidak suka berdebat dan duduk bersama ahli zaigh (yang condong kepada kesesatan, ahli bid’ah). Bahwasanya perkara agama ini adalah menerima dan kembali (merujuk) kepada apa yang diterangkan dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bukan duduk bersama ahli bid’ah dan ahli zaigh untuk membantah mereka karena sesungguhnya mereka akan mengelabui kamu (dalam perdebatan itu) sedangkan mereka tetap tidak akan kembali. Maka yang selamat –Insya Allah– adalah menjauhi majelis mereka dan tidak memperdalam pembahasan (bersama mereka) tentang bid’ah dan kesesatan mereka. Oleh sebab itu hendaknya seseorang bertakwa kepada Allah dan kembali kepada apa yang memberi manfaat baginya pada masa mendatang (yakni akhirat) berupa amalan shalih yang ia usahakan untuk dirinya dan hendaknya janganlah ia termasuk orang yang mengada-adakan urusan karena ketika perkara baru itu keluar darinya ia membutuhkan hujjah dan berarti ia membawa dirinya kepada sesuatu yang mustahil dan ia mencarikan hujjah bagi perkara yang ia ada-adakan itu dengan sesuatu yang haq dan yang bathil agar ia dapat menghiasi bid’ahnya dan apa yang ia ada-adakan itu. Dan yang lebih berbahaya lagi dari itu semua adalah kalau ia menuliskannya dalam sebuah kitab yang memuat perkara tersebut, ia akan menghiasinya dengan perkara yang haq dan bathil walaupun Al Haq itu telah jelas dan bukan seperti itu. Dan kami memohon kepada Allah agar memberi taufiq untuk kami dan kamu, Wassalamu’alaika.” (Al Ibanah 2/471-472 nomor 481)
3. Dari Yahya bin Sa’id ia berkata, Umar bin Abdul Aziz berkata :
Siapa yang menjadikan agamanya bahan perdebatan dan perbantahan maka ia adalah orang yang paling sering berpindah-pindah (pemikirannya).” (Asy Syari’ah 62 dan Ad Darimy 1/102 nomor 304)
4. Dari Abdus Shamad bin Ma’qil ia berkata, saya mendengar Wahb mengatakan :
Tinggalkanlah percekcokan dan perdebatan dalam urusanmu karena sesungguhnya kamu tidak mungkin melemahkan salah satu dari dua lawanmu yaitu seorang yang lebih (berilmu) alim darimu maka bagaimana mungkin kamu membantah dan mendebat orang yang jelas lebih alim dari kamu? Dan seorang yang kamu lebih alim dari dia maka apakah pantas kamu membantah dan mendebat orang yang lebih bodoh dari kamu? Sedangkan ia tidak akan mentaati kamu, putuslah yang demikian atasmu.” (Asy Syari’ah 64)
5. Dari Ma’n bin Isa ia berkata, pada suatu hari Jum’at Imam Malik bin Anas keluar dari mesjid sambil bersandar ke lenganku, seseorang bernama Abul Huriyyah menyusulnya ia diduga seorang Murjiah katanya :
Hai Abu Abdillah, dengarkanlah! Saya mengajakmu bicara tentang sesuatu. Dan saya akan membantahmu dan mengeluarkan pendapatku kepadamu.”
Beliau berkata : “Kalau kamu mengalahkanku bagaimana?” Orang itu berkata : “Kalau aku menang kamu ikut saya.” Kata beliau lagi : “Bagaimana jika datang seseorang lalu mengajak kita berdebat dan mengalahkan kita?” Laki-laki itu menjawab : “Kita ikuti dia.” Maka berkatalah Imam Malik rahimahullah :
“Hai hamba Allah! Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membawa agama yang satu tapi saya melihat kamu selalu berpindah dari satu agama ke agama yang lain.” (Ibid 62)
6. Imam Abu Bakr Al Ajurri berkata : Jika ada yang berkata : “Apabila seseorang telah diberi ilmu oleh Allah Azza wa Jalla lalu seseorang mendatanginya bertanya tentang agama ini, orang itu membantah dan mendebatnya. Bagaimana pendapat Anda bolehkah ia mendebat orang itu sampai ditegakkan hujjah dan dibantah ucapannya?
Katakan kepadanya : “Inilah yang dilarang kita melakukannya dan inilah yang telah diperingatkan para imam kaum Muslimin yang terdahulu.”
Oleh sebab itu jika ada yang berkata : “Lalu apa yang harus kita perbuat?”
Katakan kepadanya : “Jika ia menanyakannya kepadamu dengan pertanyaan untuk mencari petunjuk kepada jalan yang haq tanpa ingin berdebat maka tunjukilah dia dengan tuntunan yang berisi keterangan ilmu dari Al Quran dan As Sunnah serta pendapat para shahabat dan para imam kaum Muslimin. Adapun jika ia ingin berdebat denganmu dan ia membantahmu maka inilah yang tidak disukai ulama untukmu maka jangan kamu berdialog dengannya dan berhati-hatilah terhadapnya dalam agamamu.”
Kemudian jika ada yang berkata : “Apakah kami biarkan mereka berbicara dengan kebathilan dan kami berdiam diri dari mereka?
Katakan kepadanya : “Diamnya kamu dari mereka (tidak memperdulikan mereka), menyingkirnya kamu dari mereka jauh lebih menyakitkan bagi mereka daripada kamu berdiskusi dengan mereka, demikianlah yang dikatakan Salafus Shalih.”
Syaikh Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al Haritsi.

Makna Thaghut

Makna Thaghut

Ungkapan seperti ini mungkin pernah kita dengar, “Pemerintah itu thaghut...!!!” . Mengapa ada sebagian orang yang menyebut pemerintah sebagai thaghut? Menurut mereka pemerintah adalah thaghut karena tidak menerapkan hukum Islam.
Benarkah demikian? Simak bahasan berikut supaya kita tidak terjatuh dalam pemahaman yang salah tentang thaghut.
Dakwah semua Rasul yang Allah Subhanahu wa Ta’ala utus adalah menyeru umat utk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengkufuri thaghut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

“Dan telah kami utus seorang Rasul pada tiap umat : ‘Beribadahlah kaliankepada Allah dan jauhilah oleh kalian thaghut’.”

Kufur kepada thaghut adalah syarat sah ibadah seseorang sebagaimana wudhu merupakan syarat sah shalat.
Pengertian Thaghut Secara bahasa kata ini diambil dari kata طَغَى arti melampaui batas.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّا لَمَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ

“Sesungguh ketika air melampaui batas Kami bawa kalian di perahu.”

Adapun menurut istilah syariat definisi yang terbaik adalah yang disebutkan Ibnul Qayyim: “adalah tiap sesuatu yang melampui batasan baik yang disembah atau diikuti atau ditaati .”
Ibnul Qayyim berkata: “Jika engkau perhatikan thaghut-thaghut di alam ini tidak akan keluar dari tiga jenis golongan tersebut.” Definisi lain thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah .
Wajib Mengingkari Thaghut Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya utk mengkufuri thaghut dan beriman kepada Allah.

Dasar adalah:
1.        Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya utk mendakwahkan masalah ini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

”Dan telah kami utus pada tiap umat seorang Rasul :Beribadahlah kaliankepada Allah dan jauhilah oleh kalian thaghut.”

2.        Kufur kepada thaghut merupakan syarat sah iman sehingga tidak sah iman seseorang hingga mengingkari thaghut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
”Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah mk dia telah berpegang dengan tali yang kokoh.”

3.        Karena ini terkandung dalam lafadz Laa ilaha illallah.
Ilallah adalah iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kufur kepada thaghut.
 Laa ilaha menafikan semua peribatan kepada selain Allah. Laa ilaha illallah 
 menetapkan ibadah hanya utk Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bentuk Pengingkaran terhadap Thaghut

Para ulama menerangkan bahwa mengkufuri thaghut terwujud dengan enam perkara yang ditunjukkan oleh Al-Qur`an:

1. Meyakini batil peribadatan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Meninggalkan dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati lisan dan anggota badan.
3. Membenci dengan hati dan mencerca dengan lisan. Cercaan dengan lisan yaitu dengan cara menunjukkan dan menerangkan bahwa sesembahan selain Allah adalah batil dan tidak bisa memberikan manfaat.
4. Mengkafirkan pengikut dan penyembah thaghut.
5. Memusuhi mereka dengan dzahir dan batin dengan hati dan anggota badan.
6. Menghilangkan sesembahan-sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tangan jika ada kemampuan.

Keenam perkara ini telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan kita diperintahkan utk meneladani beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ

”Telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang2 yang bersamanya.”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam meyakini batil peribadahan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ إِبْرَاهِيْمَ. إِذْ قَالَ لأَبِيْهِ وَقَوْمِهِ مَا تَعْبُدُوْنَ. قَالُوا نَعْبُدُ أَصْنَامًا فَنَظَلُّ لَهَا عَاكِفِيْنَ. قَالَ هَلْ يَسْمَعُوْنَكُمْ إِذْ تَدْعُوْنَ. أَوْ يَنْفَعُوْنَكُمْ أَوْ يَضُرُّوْنَ

“Bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapak dan kaumnya: ‘Apakah yang kalian sembah?’ Mereka berkata: ‘Kami menyembah patung dan kami akan terus mengibadahinya.’ mk Ibrahim berkata: ‘Apakah mendengar ketika kalian berdoa? Apakah dia bisa memberikan manfaat atau menimpakan mudarat?’.”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam meyakini batil sesembahan mereka bahwa sesembahan mereka tidak bisa memberikan manfaat atau menimpakan mudarat. Beliau meninggalkan serta menjauhi sesembahan mereka kemudian hijrah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي سَيَهْدِيْنِ

“ berkata: ‘Aku akan pergi kepada Rabbku dan Dia akan memberikan hidayah kepadaku’.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Ibrahim:

إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُوْنَ. إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِيْنِ

“Aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah kecuali Dzat yang telah menciptakanku karena sungguh Dia akan memberikan hidayah kepadaku.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman tentang Ibrahim ‘alaihissalam:

وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ وَأَدْعُو رَبِّي

“Aku akan menjauhi kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah dan aku akan berdoa kepada Rabbku.”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam membenci sesembahan mereka dengan hati dan menjelekkan dengan lisan sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala kabarkan bahwa Ibrahim berkata:

أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ

”Celakalah kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah.”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mengingkari mereka dan mengabarkan bahwa mereka adalah kafir serta mengumumkan bahwa ia berlepas diri dari mereka sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala kabarkan dalam surat Al-Mumtahanah:

كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ

“Kami ingkar terhadap kalian dan telah tampak antara kami dan kalianpermusuhan dan kebencian hingga kalian beriman kepada Allah saja.”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam memusuhi mereka dan menghancurkan sesembahan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلاَّ كَبِيْرًا لَهُمْ

“ menjadikan hancur berkeping-keping kecuali patung yang terbesar..”

Tokoh-tokoh Thaghut

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullahu berkata: “Tokoh thaghut ada lima: Iblis la’natullah ‘alaih orang yang disembah dan dia ridha diperlakukan demikian orang yang menyeru orang lain agar menyembah diriorang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib dan orang yang berhukum selaindengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

1. Iblis yaitu setan yang terkutuk dan dilaknat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentangnya:

وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
“Sesungguh laknat-Ku atas kalian sampai hari kiamat.”

Awal Iblis bersama malaikat tetapi enggan bersujud kepada Adam‘alaihissalam. Ketika diperintah utk sujud kepada Adam ‘alaihissalam itulah tampak kesombongan Iblis.

2. Seorang yang disembah dalam keadaan ridha.
Adapun yang orang yang tidak ridha disembah bukanlah thaghut.

3. Orang yang menyeru orang lain utk menyembah dirinya.
Dia termasuk thaghut baik ada orang lain yang mengikuti dakwah ataupun tidak. Dia sudah menjadi thaghut dengan semata menyeru orang utk menyembah dirinya. Termasuk dalam golongan ini adalah Fir’aun dan syaikh-syaikh tarekat Sufi yang menyeru pengikut utk menyembah mereka.

4. Orang yang mengaku mengetahui sesuatu tentang ilmu ghaib.
Karena ilmu ghaib adalah kekhususan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

“Katakanlah tidak ada yang mengetahui perkara ghaib di langit dan bumi kecuali Allah”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ اللهُ؛ لاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُوْنُ فِي غَدٍ، وَلاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُوْنُ فِي اْلأَرْحَامِ، وَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا، وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوْتُ، وَمَا يَدْرِي أَحَدٌ مَتَى يَجِيْءُ الْمَطَرُ

“Kunci-kunci perkara ghaib ada lima tidak ada yang mengetahui kecuali Allah: Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi besok; Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang ada di dalam rahim-rahim; Suatu jiwa tidak mengetahui apa yang akan ia lakukan besok; Dan tidak mengetahui di negeri mana dia akan mati; Tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan hujan turun.”

Maka barangsiapa mengaku mengetahui perkara ghaib berarti telah kafir karena telah mendustakan apa yang telah diterangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Termasuk golongan thaghut yang keempat adalah tukang sihir dan dukun-dukun.

5. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Berhukum dengan hukum yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan termasuk Tauhid Uluhiyyah dan meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah hakim yang sebenar-benar adalah termasuk Tauhid Rububiyah. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut orang yang diikuti oleh pengikut mereka -dalam hal yang menyelisihi apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan- sebagai rabb bagi pengikut mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ

“Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan tukang ibadah mereka sebagai Rabb selain Allah..”

Berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala bisa termasuk kufur akbar yang mengeluarkan seorang dari Islam dan bisa pula kufur ashgar yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Hal ini sesuai dengan keyakinan pelakunya. Karena orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala ada beberapa jenis:

1. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala karena merendahkan dan membenci hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini termasuk kufur akbar yang mengeluarkan pelaku dari Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Hal itu karena mereka membenci apa yang Allah turunkan mk Allah menggugurkan amalan mereka.”

2. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan keyakinan bahwa hukum selain Allah Subhanahu wa Ta’ala lbh afdhal dan lbh baik dari hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inipun kufur akbar yang bisa mengeluarkan pelaku dari Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوْقِنُوْنَ

“Siapakah yang lbh baik hukum daripada hukum Allah bagi orang2 yang yakin?”

3. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan keyakinan bahwa hukum selain Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut sama dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inipun kufur akbar.

4. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala karena meyakini tentang boleh dan halal berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inipun pelaku kafir karena telah menghalalkan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan.

5. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan masih meyakini bahwa hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala lbh afdhal dan tidak menyamakan hukum selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hukum-Nya bahkan ia mengatakan bahwa hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala lbh afdhal dan lbh tinggi. Dia tidak menghalalkan tindakan berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ha saja dia berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala semata karena syahwat jabatan dan kepentingan pribadi dalam keadaan yakin bahwa diri salah dan sedang berbuat maksiat. Yang semacam ini termasuk kufur ashgar pelaku tidak keluar dari Islam. Inilah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Inilah macam-macam thaghut di alam ini. Jika engkau mengamati dan mengamati keadaan manusia engkau akan lihat kebanyakan manusia telah berpaling dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala menuju ibadah kepada thaghut. Mereka berpaling dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya menuju ketaatan kepada thaghut dan mengikutinya.
Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin utk mengkufuri thaghut dan mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan upaya terpenting utk mendapatkan adalah dengan menyebarkan dakwah tauhid kepada umat ini.
Wallahu a’lam bish-shawab.