Tampilkan postingan dengan label Akhlaq dan Nasehat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlaq dan Nasehat. Tampilkan semua postingan

20 Mar 2012

BERSIKAP BAIK NAMUN TEGAS PADA ISTRI

BERSIKAP BAIK NAMUN TEGAS PADA ISTRI


Rasulullah Shalallahu’alaihi wasalam bersabda, 
“Bersikap baiklah kepada para istri. Karena mereka
tercipta dari tulang rusuk. Dan tulang rusuk yang
paling bengkok adalah bagian atas. Jika kamu hendak
meluruskannya niscaya kamu akan mematahkannya.
Dan jika kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok.
Maka bersikap baiklah kepada para istri.” (Muttafaqun’alaih)

Hadits ini memiliki pelajaran yang sangat agung,
diantaranya; meluruskan bengkoknya istri harus
dengan lembut sehingga tidak mematahkannya, namun
juga tidak dibiarkan saja karena jika dibiarkan dia tetap bengkok.
Apalagi jika bengkoknya itu bisa menjalar menjadi kemaksiatan atau kemungkaran. Dan ingatlah sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam,

“Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” (HR Muslim)

13 Feb 2012

Larangan Berdebat Dalam Agama

Larangan Berdebat dalam Agama
Ahlus Sunnah wal Jama’ah Melarang Perdebatan dan Permusuhan Dalam Agama.
Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hal tersebut. Dalam Ash-Shohihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :
اِقْرَأُوْا الْقُرْآنَ مَا ائْتَلَفَتْ عَلَيْهِ قُلُوْبُكُمْ فَإِذَا اخْتَلَفْتُمْ فَقُوْمُوْا عَنْهُ
“Bacalah Al-Qur`an selama hati-hati kalian masih bersatu, maka jika kalian sudah berselisih maka berdirilah darinya”.
Dan dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah –dan asalnya dalam Shohih Muslim- dari ‘Abdullah bin ‘Amr :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ وَهُمْ يَخْتَصِمُوْنَ فِي الْقَدْرِ فَكَأَنَّمَا يَفْقَأُ فِي وَجْهِهِ حُبُّ الرُّمَّانِ مِنَ الْغَضَبِ، فَقَالَ : بِهَذَا أُمِرْتُمْ ؟! أَوْ لِهَذَا خُلِقْتُمْ ؟ تَضْرِبُوْنَ الْقُرْآنَ بَعْضَهُ بِبَعْضٍ!! بِهَذَا هَلَكَتِ الْأُمَمُ قَبْلَكُمْ
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar sedangkan mereka (sebagian shahabat-pent.) sedang berselisih tentang taqdir, maka memerahlah wajah beliau bagaikan merahnya buah rumman karena marah, maka beliau bersabda : “Apakah dengan ini kalian diperintah?! Atau untuk inikah kalian diciptakan?! Kalian membenturkan sebagian Al-Qur’an dengan sebagiannya!! Karena inilah umat-umat sebelum kalian binasa”.
Bahkan telah datang hadits (yang menyatakan) bahwa perdebatan adalah termasuk dari siksaan Allah kepada sebuah ummat. Dalam Sunan At-Tirmidzy dan Ibnu Majah dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً
“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja””.
Imam Ahmad rahimahullah berkata : “Pokok-pokok sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan apa yang para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atasnya dan mencontoh mereka. Meninggalkan semua bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat. Meninggalkan permusuhan dan (meninggalkan) duduk bersama orang-orang yang memiliki hawa nafsu. Dan meninggalkan perselisihan, perdebatan dan permusuhan dalam agama”.
Perdebatan Yang Tercela:
Yaitu semua perdebatan dengan kebatilan, atau berdebat tentang kebenaran setelah jelasnya, atau perdebatan dalam perkara yang tidak diketahui oleh orang-orang yang berdebat, atau perdebatan dalam mutasyabih (1) dari Al-Qur’an atau perdebatan tanpa niat yang baik dan yang semisalnya.
Perdebatan Yang Terpuji:
Adapun jika perdebatan itu untuk menampakkan kebenaran dan menjelaskannya, yang dilakukan oleh seorang ‘alim dengan niat yang baik dan konsisten dengan adab-adab (syar’iy) maka perdebatan seperti inilah yang dipuji. Allah Ta’ala berfirman :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl : 125)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik”. (QS. Al-‘Ankabut : 46)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
قَالُوا يَانُوحُ قَدْ جَادَلْتَنَا فَأَكْثَرْتَ جِدَالَنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
“Mereka berkata: “Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. (QS. Hud : 32)
Contoh-Contoh Perdebatan Syar’i:
Allah Ta’ala mengkhabarkan tentang perdebatan Ibrahim ‘alaihis shalatu wassalam melawan kaumnya dan (juga) Musa ‘alaihis shalatu wassalam melawan Fir’aun.
Dan dalam As-Sunnah disebutkan tentang perdebatan antara Adam dan Musa ‘alaihimas shalatu wassalam. Dan telah dinukil dari salafus shaleh banyak perdebatan yang semuanya termasuk perdebatan yang terpuji yang terpenuhi di dalamnya (syarat-syarat berikut) :
1.    Ilmu (tentang masalah yang diperdebatkan-pent.).
2.    Niat (yang baik-pent.).
3.    Mutaba’ah.
4.    Adab dalam perdebatan.
___________
(1)    Yaitu ayat-ayat yang kurang jelas maknanya pada sebagian orang karena adanya beberapa kemungkinan makna.
Larangan Berdebat dan Jidal Ahli Kalam
Sebelum kita menyimak apa yang dikatakan para ulama tentang perdebatan, kita hendaknya meresapi kandungan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berjidal (debat untuk membantah)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat: "Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [Az-Zuhruf: 58]” (HSR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)


I. Perkataan Imam Asy-Syafii rahimahullah
1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan tentang Imam Asy-Syafii rahimahullah:
وَكَتَبَ إلَيْهِ رَجُلٌ يَسْأَلهُ عَنْ مُنَاظَرَة أَهْلِ الْكَلَامِ ، وَالْجُلُوس مَعَهُمْ، قَالَ: وَاَلَّذِي كُنَّا نَسْمَع وَأَدْرَكْنَا عَلَيْهِ مَنْ أَدْرَكْنَا مِنْ سَلَفِنَا مِنْ أَهْل الْعِلْم أَنَّهُمْ كَانُوا يَكْرَهُونَ الْكَلَامَ وَالْخَوْضَ مَعَ أَهْل الزَّيْغ وَإِنَّمَا الْأَمْر فِي التَّسْلِيم وَالِانْتِهَاء إلَى مَا فِي كِتَابِ اللَّه عَزَّ وَجَلَّ وَسُنَّةِ رَسُوله لَا تَعَدَّى ذَلِكَ .
Seseorang menulis surat kepada Imam Asy-Syafii menanyainya tentang berdebat dengan ahli kalam dan duduk-duduk bersama mereka. Imam Syafii berkata: “Yang kami dengar dan kami dapati dari salaf (pendahulu) kami dari para ulama, bahwa mereka membenci ilmu kalam dan berdebat dengan orang-orang menyimpang. Agama itu hanyalah dalam tunduk dan berhenti kepada apa yang ada di Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak melampuinya.”


2. Az-Za’faroni berkata: Aku mendengar Asy-Syafii rahimahullah berkata:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ الْكَلَام إلَّا مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ .
“Aku tidak mendebat ahli kalam kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal itu.”


3. Imam Asy-Syafii rahimahullah berkata:
الْمِرَاءُ فِي الْعِلْمِ يُقَسِّي الْقُلُوبَ وَيُوَرِّثُ الضَّغَائِنَ .
“Berdebat dalam ilmu akan membuat keras hati dan mewariskan dendam.”


II. Perkataan Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah
1. Beliau berkata:
كُلَّمَا جَاءَ رَجُلٌ أَجْدَلُ مِنْ رَجُلٍ تَرَكْنَا مَا نَزَلَ بِهِ جِبْرِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِجَدَلِهِ ، وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ : { عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي } الْخَبَرُ .
“Apakah setiap datang seseorang yang lebih pandai berdebat dari orang lain, kami akan meninggalkan wahyu yang diturunkan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam karena perdebatannya. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terlah bersabda: ‘Wajib kalian memegang teguh sunnahku’.”


2. Abul Muzhaffar As-Sam’ani berkata dalam Kitab Al-Intishor Li Ahlil Hadits: Imam Malik rahimahullah pernah ditanya siapa ahli bid’ah itu. Maka beliau menjawab:
أَهْلُ الْبِدَعِ الَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي أَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى وَصِفَاتِهِ وَكَلَامِهِ وَعِلْمِهِ وَقُدْرَتِهِ ، وَلَا يَسْكُتُونَ عَمَّا سَكَتَ عَنْهُ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُونَ .
“Ahli Bid’ah adalah orang-orang yang berbicara tentang Nama-Nama Allah, Sifat-Sifat-Nya, Kalamullah, Ilmu-Nya, dan Taqdir Allah, dan mereka tidak diam dari perkara yang para shohabat dan tabiin diam darinya.”


3. Imam Malik rahimahullah berkata:
لَيْسَ هَذَا الْجَدَلُ مِنْ الدِّينِ بِشَيْءٍ .
“Tidaklah jidal ini sedikitpun dari agama Islam.”


III. Perkataan Imam Ahmad rahimahullah
1. Abdus bin Malik Al-‘Aththar berkata: Aku mendengar Abu Abdillah Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata:
أُصُولُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِاقْتِدَاءُ بِهِمْ ، وَتَرْكُ الْبِدَعِ ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ فَهِيَ ضَلَالَةٌ ، وَتَرْكُ الْخُصُومَاتِ، وَالْجُلُوسِ مَعَ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ ، وَتَرْكُ الْمِرَاءِ وَالْجِدَالِ.وَالْخُصُومَاتِ فِي الدِّينِ ... لَا تُخَاصِمْ أَحَدًا وَلَا تُنَاظِرْهُ ، وَلَا تَتَعَلَّمْ الْجِدَالَ فَإِنَّ الْكَلَامَ فِي الْقَدَرِ وَالرُّؤْيَةِ وَالْقُرْآنِ وَغَيْرِهَا مِنْ السُّنَنِ مَكْرُوهٌ مَنْهِيٌّ عَنْهُ لَا يَكُونُ صَاحِبُهُ إنْ أَصَابَ بِكَلَامِهِ السُّنَّةَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ حَتَّى يَدَعَ الْجِدَالَ .
“Pokok-pokok aqidah menurut kami adalah berpegang teguh dengan yang dipegang oleh para shohabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan meneladani mereka, serta meninggalkan bid’ah. Karena semua bid’ah itu sesat. Dan juga untuk meninggalkan percekcokan dan duduk-duduk bersama ahlul ahwa, serta meninggalkan perdebatan, jidal, dan percekcokan dalam agama ... Janganlah engkau cekcok dengan seorangpun dan jangan mendebatnya. Janganlah engkau mempelajari jidal, sesungguhnya ilmu kalam dalam aqidah seperti dalam masalah taqdir, ru’yah (melihat Allah di hari kiamat), Al-Qur’an, dan lainnya adalah dibenci dilarang. Tidaklah pelakunya walau dia mencocoki aqidah (yang benar) dengan ilmu kalamnya menjadi ahlussunnah, sampai dia meninggalkan jidal.”


2. Al-‘Abbas bin Ghalib Al-Warroq berkata: Aku berkata kepada Ahmad bin Hambal: Wahai Abu Abdillah, aku duduk dalam satu majlis yang tidak ada yang mengetahui sunnah selainku. Kemudian ada seorang ahli kalam ahli bid’ah berbicara, apakah aku bantah dia?” Beliau menjawab: “Jangan engkau dudukkan dirimu untuk demikian ini. Beritahu kepadanya sunnah dan jangan berdebat.” Kemudian aku mengulangi perkataanku lagi, sampai beliau berkata: “Aku tidak memandangmu kecuali seorang yang suka membantah.”
IV. Perkataan para ulama yang lain
1. Al-Auza’i rahimahullah berkata:
عَلَيْكَ بِآثَارِ مَنْ سَلَفَ ، وَإِنْ رَفَضَكَ النَّاسُ ، وَإِيَّاكَ وَآرَاءَ الرِّجَالِ ، وَإِنْ زَخْرَفُوا لَك الْقَوْلَ ، فَلْيَحْذَرْ كُلُّ مَسْئُولٍ وَمُنَاظِرٍ مِنْ الدُّخُولِ فِيمَا يُنْكِرُهُ عَلَيْهِ غَيْرُهُ .وَلْيَجْتَهِدْ فِي اتِّبَاعِ السُّنَّةِ وَاجْتِنَابِ الْمُحْدَثَاتِ كَمَا أُمِرَ .
“Wajib kamu memegang atsar salaf (yang telah mendahului), meskipun orang-orang menolakmu. Dan hati-hati kamu dari ro’yu (logika) orang-orang, meskipun orang-orang menghiasi perkataan itu untukmu. Maka hendaklah setiap orang yang ditanya dan yang mendebat hati-hati dari masuk ke dalam perkara yang menyebabkan dia diingkari oleh yang lainnya. Dan bersungguh-sungguhlah dalam ittiba’ (mengikuti) sunnah dan menjauhi perkara-perkara baru sebagaimana diperintahkan.”


2. Al-Auza’i rahimahullah juga pernah berkata
إذَا أَرَادَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ الْعَمَلَ .
“Jika Allah menginginkan kejelekan pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan menghalangi mereka dari beramal.”


2. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah -seorang tabiin- pernah ditanya: “Apakah engkau berjidal?” Dia menjawab:
لَسْتُ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي
“Aku tidak ragu dengan agamaku, (kenapa aku berjidal)?”


3. Seseorang (yang mau mendebat) berkata kepada Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah: “Bolehkah aku mengatakan kepadamu satu kata saja?” Ayyub rahimahullah menjawab:
لَا وَلَا بِنِصْفِ كَلِمَةٍ .
“Tidak, dan tidak pula walaupun setengah kata.”
Jeleknya Berdebat dan Berbantahan Mengenai Agama
1. Abul Harits berkata, saya mendengar Imam Ahmad (Abu Abdillah) berkata : “Apabila kamu lihat seseorang suka berdebat maka jauhilah dia.”..
Dan diceritakan kepadaku tentang Abu Imran Al Ashbahani ia berkata, saya mendengar Imam Ahmad berkata : “Jangan duduk dengan orang yang suka berdebat meskipun untuk membela As Sunnah sebab sesungguhnya yang demikian tidak akan berubah menuju kebaikan.”
Maka jika ada yang berkata : “Anda telah memperingatkan kami agar menjauhi perbantahan, percekcokan, debat dan berdiskusi dan kami tahu ini adalah kebenaran dan merupakan jalannya ulama dan para shahabat serta orang-orang yang berakal dari kaum Mukminin dan ulama yang berpandangan tajam (memiliki bashirah). Seandainya seseorang mendatangi saya dan menanyakan suatu perkara dari ahwa ini yang telah nyata dan tentang madzhab-madzhab rusak yang telah tersebar dan ia mengajak dialog dengan sesuatu yang menuntut jawaban dari saya sedangkan saya termasuk orang yang dianugerahi Allah Yang Maha Mulia ilmu dan bashirah untuk menjawab dan membongkar syubhatnya itu. Apakah saya harus tinggalkan dia mengatakan apa yang dia inginkan dan tidak dijawab dan saya biarkan dia dengan hawa nafsunya serta bid’ahnya itu dan saya tidak membantah ucapannya yang rusak tersebut?
Maka saya katakan di sini : “Ketahuilah saudaraku –semoga Allah merahmatimu–. Sesungguhnya ujian yang kamu hadapi dari orang yang seperti ini tidak terlepas dari salah satu dalam tiga hal :
Bisa jadi ia seorang yang Anda kenal baik jalannya, madzhabnya, dan kecintaannya kepada keselamatan dan keinginannya untuk menuju sikap istiqamah hanya saja ia biarkan telinganya mendengar ucapan orang-orang yang hati mereka dihuni oleh para syaithan dan berbicara dengan berbagai ucapan kekafiran lewat lisan mereka dan ia tidak mengetahui jalan keluar dari bencana yang menimpanya itu maka bisa jadi pertanyaannya adalah pertanyaan yang menginginkan bimbingan lalu ia mencari jalan keluar dari apa yang dialaminya dan mencari obat untuk mengobati sakitnya dan bisa jadi Anda rasakan ketaatannya dan aman dari penentangannya maka orang yang seperti inilah yang wajib bagimu menghentikannya dan membimbingnya menjauhi jaring-jaring tipu daya para syaithan dan hendaknya bekalmu membimbing dan menyelamatkannya itu bersumber dari Al Quran dan As Sunnah dan atsar yang shahih dari ulama ummat ini dari kalangan shahabat dan tabi’in yang tentunya semua itu harus dilakukan dengan Al Hikmah dan mau’izhah (nasihat) yang baik. Jauhilah olehmu sikap takalluf (memberat-beratkan) terhadap perkara yang tidak kamu kenal lalu kamu bawakan pendapatmu (ra’yu) dan berbelit-belit dalam pembahasan. Jika kamu lakukan maka perbuatanmu ini adalah bid’ah meskipun kamu dengan perkataanmu itu ingin (membela) As Sunnah. Karena keinginanmu menuju Al Haq akan tetapi tidak melalui jalan yang Haq merupakan kebathilan. Sedangkan ucapanmu tentang As Sunnah tapi tidak dengan tuntunan As Sunnah adalah bid’ah maka janganlah kamu carikan obat untuk shahabatmu dengan sakitnya jiwamu dan jangan harapkan keselamatannya dengan kerusakan dirimu. Maka sesungguhnya tidak dinasihati manusia itu oleh orang yang menipu dirinya sendiri. Barangsiapa yang tidak memiliki kebaikan untuk dirinya sendiri maka ia tidak akan dapat memberikan kebaikan kepada orang lain. Siapa yang Allah kehendaki menjadi baik maka Allah berikan ia taufiq dan Allah luruskan dia dan siapa yang bertaqwa maka Allah akan menolong dan memenangkannya.” (Al Ibanah 2/540-541 nomor 679)
2. Dari Abu Aly Hanbal bin Ishaq bin Hanbal ia berkata, seseorang menyurati Imam Ahmad minta izin untuk menulis kitab menerangkan bantahan terhadap ahli bid’ah dan berdialog dengan mereka untuk membantah mereka maka Imam Ahmad membalasnya :
Semoga Allah memperbaiki akhir hidupmu, menghindarkanmu dari hal yang tidak disenangi dan dihindari. Sebagaimana yang kita dengar dan kita dapatkan dari para Ahli Ilmu bahwa sesungguhnya mereka tidak suka berdebat dan duduk bersama ahli zaigh (yang condong kepada kesesatan, ahli bid’ah). Bahwasanya perkara agama ini adalah menerima dan kembali (merujuk) kepada apa yang diterangkan dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bukan duduk bersama ahli bid’ah dan ahli zaigh untuk membantah mereka karena sesungguhnya mereka akan mengelabui kamu (dalam perdebatan itu) sedangkan mereka tetap tidak akan kembali. Maka yang selamat –Insya Allah– adalah menjauhi majelis mereka dan tidak memperdalam pembahasan (bersama mereka) tentang bid’ah dan kesesatan mereka. Oleh sebab itu hendaknya seseorang bertakwa kepada Allah dan kembali kepada apa yang memberi manfaat baginya pada masa mendatang (yakni akhirat) berupa amalan shalih yang ia usahakan untuk dirinya dan hendaknya janganlah ia termasuk orang yang mengada-adakan urusan karena ketika perkara baru itu keluar darinya ia membutuhkan hujjah dan berarti ia membawa dirinya kepada sesuatu yang mustahil dan ia mencarikan hujjah bagi perkara yang ia ada-adakan itu dengan sesuatu yang haq dan yang bathil agar ia dapat menghiasi bid’ahnya dan apa yang ia ada-adakan itu. Dan yang lebih berbahaya lagi dari itu semua adalah kalau ia menuliskannya dalam sebuah kitab yang memuat perkara tersebut, ia akan menghiasinya dengan perkara yang haq dan bathil walaupun Al Haq itu telah jelas dan bukan seperti itu. Dan kami memohon kepada Allah agar memberi taufiq untuk kami dan kamu, Wassalamu’alaika.” (Al Ibanah 2/471-472 nomor 481)
3. Dari Yahya bin Sa’id ia berkata, Umar bin Abdul Aziz berkata :
Siapa yang menjadikan agamanya bahan perdebatan dan perbantahan maka ia adalah orang yang paling sering berpindah-pindah (pemikirannya).” (Asy Syari’ah 62 dan Ad Darimy 1/102 nomor 304)
4. Dari Abdus Shamad bin Ma’qil ia berkata, saya mendengar Wahb mengatakan :
Tinggalkanlah percekcokan dan perdebatan dalam urusanmu karena sesungguhnya kamu tidak mungkin melemahkan salah satu dari dua lawanmu yaitu seorang yang lebih (berilmu) alim darimu maka bagaimana mungkin kamu membantah dan mendebat orang yang jelas lebih alim dari kamu? Dan seorang yang kamu lebih alim dari dia maka apakah pantas kamu membantah dan mendebat orang yang lebih bodoh dari kamu? Sedangkan ia tidak akan mentaati kamu, putuslah yang demikian atasmu.” (Asy Syari’ah 64)
5. Dari Ma’n bin Isa ia berkata, pada suatu hari Jum’at Imam Malik bin Anas keluar dari mesjid sambil bersandar ke lenganku, seseorang bernama Abul Huriyyah menyusulnya ia diduga seorang Murjiah katanya :
Hai Abu Abdillah, dengarkanlah! Saya mengajakmu bicara tentang sesuatu. Dan saya akan membantahmu dan mengeluarkan pendapatku kepadamu.”
Beliau berkata : “Kalau kamu mengalahkanku bagaimana?” Orang itu berkata : “Kalau aku menang kamu ikut saya.” Kata beliau lagi : “Bagaimana jika datang seseorang lalu mengajak kita berdebat dan mengalahkan kita?” Laki-laki itu menjawab : “Kita ikuti dia.” Maka berkatalah Imam Malik rahimahullah :
“Hai hamba Allah! Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membawa agama yang satu tapi saya melihat kamu selalu berpindah dari satu agama ke agama yang lain.” (Ibid 62)
6. Imam Abu Bakr Al Ajurri berkata : Jika ada yang berkata : “Apabila seseorang telah diberi ilmu oleh Allah Azza wa Jalla lalu seseorang mendatanginya bertanya tentang agama ini, orang itu membantah dan mendebatnya. Bagaimana pendapat Anda bolehkah ia mendebat orang itu sampai ditegakkan hujjah dan dibantah ucapannya?
Katakan kepadanya : “Inilah yang dilarang kita melakukannya dan inilah yang telah diperingatkan para imam kaum Muslimin yang terdahulu.”
Oleh sebab itu jika ada yang berkata : “Lalu apa yang harus kita perbuat?”
Katakan kepadanya : “Jika ia menanyakannya kepadamu dengan pertanyaan untuk mencari petunjuk kepada jalan yang haq tanpa ingin berdebat maka tunjukilah dia dengan tuntunan yang berisi keterangan ilmu dari Al Quran dan As Sunnah serta pendapat para shahabat dan para imam kaum Muslimin. Adapun jika ia ingin berdebat denganmu dan ia membantahmu maka inilah yang tidak disukai ulama untukmu maka jangan kamu berdialog dengannya dan berhati-hatilah terhadapnya dalam agamamu.”
Kemudian jika ada yang berkata : “Apakah kami biarkan mereka berbicara dengan kebathilan dan kami berdiam diri dari mereka?
Katakan kepadanya : “Diamnya kamu dari mereka (tidak memperdulikan mereka), menyingkirnya kamu dari mereka jauh lebih menyakitkan bagi mereka daripada kamu berdiskusi dengan mereka, demikianlah yang dikatakan Salafus Shalih.”
Syaikh Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al Haritsi.

14 Jan 2012

Taklid dan Fanatisme Golongan

Taklid Dan Fanatisme Golongan

“Kiai-ku lebih pintar dari kamu!”, “Imamku-lah yang paling benar!”, ungkapan-ungkapan seperti ini sering kita dengar ketika ada nasihat disampaikan. lnilah antara lain gambaran taklid dan fanatisme golongan, penyakit yang telah lama menjangkiti umat.
Hancurnya kaum muslimin dan jatuhnya mereka ke dalam kehinaan tidak lain disebabkan kebodohan mereka terhadap Kitab ALLAH dan Sunnah Nabi-NYA, serta tidak memahami pengertian dan pelajaran yang terdapat pada keduanya.
Demikian pula yang menjatuhkan umat lslam kedalam perbuatan bid’ah dan khurafat. Bahkan kebodohan terhadap agamanya ini merupakan faktor utama yang menumbuhsuburkan taklid.
Berbagai kebid’ahan tumbuh dengan subur di atas ketaklidan dan kebodohan yang ada di tengah-tengah kaum muslimin. Hal ini juga disebabkan adanya para dajjal (pembohong besar) dari berbagai golongan (sempalan) yang menyandarkan dirinya kepada imam-imam mazhab yang telah dikenal. Padahal pengakuan mereka yang menyebutkan bahwa mereka adalah pengikut para imam tersebut adalah pengakuan dusta.
Kita dapati dalam kitab-kitab tentang tafsir, fiqih, tasawwuf, atau syarah hadits Nabi, berbagai kebid’ahan bahkan khurafat yang ditulis oleh mereka yang menyatakan dirinya bermazhab Fulani. lnnaa lillah wa innaa ilaihi raji’un.
Begitu hebatnya penyakit ini melanda kaum muslimin seakan-akan sudah menjadi wabah yang tidak ada obatnya di dunia ini, dan akibat taklid ini, muncullah sikap-sikap fanatik terhadap apa yang ada pada dirinya atau kelompoknya. Sampai-sampai seorang yang bermazhab dengan satu mazhab tertentu tidak mau menikahkan putrinya dengan penganut mazhab lain, tidak mau pula shalat di belakang imam yang berbeda mazhab, dan sebagainya. Bahkan yang ironis, di antara penganut mazhab ada yang saling mengafirkan.
lnilah sesungguhnya penyakit yang mula-mula menimpa makhluk ciptaan ALLAH. lblis yang terkutuk, makhluk pertama yang mendurhakai ALLAH, tidak lain disebabkan oleh sikap fanatiknya, yang dia merasa unggul karena unsur yang menjadi asal dia diciptakan. ALLAH menerangkan hal ini:
“Aku lebih baik daripadanya. Engkau menciptakanku dari api sedangkan dia Kau ciptakan dari tanah.” (al-A’raf: 12)

Definisi Taklid
Taklid secara bahasa diambil dari kata (yukallad – kallad) yang bermakna mengikatkan sesuatu di leher. Jadi orang yang taklid kepada seorang tokoh, ibarat diberi tali yang mengikat lehernya untuk ditarik seakan-akan hewan ternak.
Sedangkan menurut istilah, taklid artinya beramal dengan pendapat seseorang atau golongan tanpa didasari oleh dalil atau hujjah yang jelas.

Dari pengertian ini, jelaslah bahwa taklid bukanlah ilmu dan ini hanyalah kebiasaan orang yang awam (tidak berilmu) dan jahil. ALLAH telah mencela sikap taklid ini dalam beberapa tempat dalam Al-Qur’an. Firman ALLAH:
“Atau adakah Kami memberikan sebuah kitab kepada mereka sebelum Al-Qur’an lalu mereka berpegang dengan kitab itu? Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.’ Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ (Rasul itu) berkata, ‘Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapak kalian menganutnya?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.’ Maka Kami binasakan mereka, maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.” (az-Zukhruf: 21—25)

Al-Imam asy-Syaukani t sebagaimana dinukil oleh asy-Syaikh Muqbil bin Hadi t, mengatakan, “Ayat-ayat ini adalah dalil terbesar tentang batil dan jeleknya taklid. Karena sesungguhnya orang-orang yang taklid ini, mengamalkan ajaran agama mereka hanyalah dengan pendapat para pendahulu mereka yang diwarisi secara turun-temurun. Apabila datang seorang juru dakwah yang mengajak mereka keluar dari kesesatan, kembali kepada al-haq, atau menjauhkan mereka dari kebid’ahan yang mereka yakini dan warisi dari para pendahulu mereka itu tanpa didasari dalil yang jelas—hanya berdasarkan katanya dan katanya—, mereka mengatakan kalimat yang sama dengan orang-orang yang biasa bermewah-mewah, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ Atau ungkapan lain yang semakna dengan ini.”

Firman ALLAH:
“Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan ahli-ahli ibadah mereka sebagai Rabb selain Allah.” (at-Taubah: 31)

Maksudnya, mereka menjadikan para ulama dan ahli ibadah di kalangan mereka sebagai Rabb selain ALLAH. Artinya, ketika para ulama dan ahli ibadah itu menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan oleh ALLAH, mereka mengikuti penghalalan tersebut. Ketika mereka mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh ALLAH, mereka juga mengikuti pengharaman tersebut. Bahkan ketika para ulama dan ahli ibadah tersebut menetapkan suatu syariat yang baru dalam agama mereka yang bertentangan dengan ajaran para rasul itu, mereka juga mengikutinya.

ALLAH berfirman:
“Patung-patung apakah ini yang kalian tekun beribadah kepadanya? Mereka menjawab, ‘Kami dapati bapak-bapak kami menyembahnya’.” (al-Anbiya’: 52—53)
Perhatikanlah bagaimana jawaban yang mereka berikan. Walhasil, taklid ini menghalangi mereka untuk menerima kebenaran, sebagaimana disebutkan oleh ALLAH:
“Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (az-Zukhruf: 24)
Para ulama menjadikan ayat-ayat ini dan yang semakna sebagai hujjah (pedoman hukum) tentang batilnya taklid. Bukan halangan bagi mereka untuk berhujjah dengan ayat ini meskipun ayat ini berbicara tentang orang-orang kafir. Karena kesamaan yang terjadi bukan pada kekufuran satu golongan atau keimanan yang lain, akan tetapi kesamaannya adalah bahwa taklid itu terjadi karena keduanya sama-sama mengikuti suatu keyakinan atau pendapat tanpa hujjah atau dalil yang jelas.

Demi Allah Yang Maha Agung, sesungguhnya kaum muslimin itu, ketika benar-benar sebagai kaum muslimin yang sempurna dan benar keislaman mereka, keadaan mereka senantiasa mendapat pertolongan serta menjadi pahlawan-pahlawan yang membebaskan berbagai negara dan menundukkannya di bawah kedaulatan muslimin. Akan tetapi ketika mereka mengubah-ubah perintah-perintah ALLAH, maka ALLAH pun memberi balasan kepada mereka dengan mengganti nikmat-Nya kepada mereka, serta menghentikan kekhalifahan yang ada di tangan mereka. Inilah kenyataan yang kita saksikan dan kita rasakan.
Al-‘Allamah al-Ma’shumi mengatakan bahwa termasuk yang berubah adalah adanya prinsip dan keharusan seorang muslim bermazhab dengan satu mazhab tertentu serta bersikap fanatik meskipun dengan alasan yang batil. Padahal mazhab-mazhab ini baru muncul sesudah berakhirnya masa tiga generasi terbaik umat ini. Akhirnya dengan bid’ah ini, tercapailah tujuan lblis memecah-belah kaum muslimin, kita berlindung kepada ALLAH dari hal itu.
Beliau juga mengatakan bahwa pendapat yang menyatakan harusnya seseorang bermazhab dengan satu mazhab tertentu sesungguhnya dibangun di atas satu kepentingan politik tertentu, serta ambisi-ambisi atau tujuan pribadi.


Sesungguhnya mazhab yang haq dan wajib diyakini serta diikuti adalah mazhab junjungan kita Nabi Muhammad yang merupakan imam yang agung yang wajib diikuti, kemudian para al-Khulafa’ ar-Rasyidin.


ALLAH berfirman:
“Dan apa-apa yang datang dari Rasul kepadamu maka ambillah dia, dan apa yang kamu dilarang mengerjakannya maka jauhilah!” (al-Hasyr: 7)
Adapun yang dimaksud dengan Sunnah al-Khulafa’ ar-Rasyidin yang harus diikuti tidak lain adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan Sunnah Rasulullah.


Wallahu a’lam bish-shawab.

27 Des 2011

MANAJEMEN CEMBURU

Allah Swt. berfirman: “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari simpati istri-istrimu Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim:1)


Rasulullah saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan rasa cemburu pada diri wanita dan jihad pada diri laki-laki. siapa diantara wanita tadi yang sabar dalam menghadapinya dengan penuh iman dan ihtisab, maka baginya pahala seperti orang yang mati syahid". ( Hadits riwayat Thabrani )


Nabi saw bersabda "Sesungguhnya aku sangat cemburu, dan tiada seorangpun yang tidak cemburu melainkan terbalik hatinya". ( Hadits riwayat Al Bazzar dan Daruquthni )

Belakangan ini semakin banyak kaum ibu baik kalangan umum maupun kalangan aktivis atau istri aktivis dakwah (ummahat) yang sedang dihinggapai rasa was-was dan ada sebagian yang semakin panas dibakar api cemburu pada sang suami gara-gara banyak kalangan bapak-bapak aktivis (abi-abi) yang getol melontarkan isu ta’addud yang sebenarnya bukan sekadar bahan pembicaraan, namun secara riil telah menjadi semacam teror, monster maupun momok bagi kaum ibu meskipun hal itu di pikiran para suami mungkin sekadar intermezzo, canda, iseng, cerita lepas tetapi memang tidak dipungkiri ada sebagian mereka yang sengaja menggencarkan isu tersebut sebagai upaya sistemik bagi semacam ‘pemanasan’, mukadimah, ‘conditioning’ (pengkondisian) ataupun apalah namanya yang penting istri mereka terbiasa mendengar wacana ataupun fenomena itu dengan harapan lama-lama kebal dan biasa sehingga bila tiba saatnya terjadi kenyataan dialami suami mereka tidak kaget ataupun protes lagi, hanya sekadar memaklumi saja.

Keresahan dan kecemburuan kalangan ummahat tersebut tidak jarang juga dipicu dan ‘dikomporin’ oleh cerita yang bersumber dari suami mereka, berita media massa ataupun kabar burung, gosip dan rumpian para ummahat bahwa suami si anu nikah lagi, si aktivis anu sedang dalam proses ta’addud. Api kecemburuan tersebut semakin berkobar dan kewaspadaan ditingkatkan menjadi waspada satu atau situasi stadium gawat darurat karena semakin hari semakin bertambah panjang deretan koleksi nama-nama keluarga yang memekar menjadi berbilang. Alasan mereka sih sah-sah saja kan diperbolehkan syariah terlepas dari tepat tidaknya untuk kondisi mereka. ‘Nikah lagi, siapa takut’ demikian seloroh sementara ikhwan dan dibalas sang istri sambil tersungut; “pergi, sono deh…! siapa takut....! Satu aja nggak keurus dengan adil....!!!”
Saya merasa tidak perlu membahas masalah ta’addud, melainkan saya ingin mengkaji fenomena lain seputar cinta dan pernikahan yakni kecemburuan atau rasa cemburu.

Kecemburuan yang dikenal dalam bahasa Arab sebagai ghoirah dan dalam bahasa Inggris disebut jealousy merupakan gejala fitrah, wajar dan alamiah dari seseorang sebagai rasa cinta, sayang dan saling memiliki, melindungi (proteksi) dan peduli. Namun pada kenyataan keseharian rasa, cemburu tidak jarang mendapatkan stigma dan konotasi yang selalu negatif sebagai bentuk ekspresi dan refleksi yang tidak pada tempatnya, norak, egois, curiga dan sebagainya. Memang pada umumnya, akan terasa menyesakkan dan hidup dalam kesengsaraan dan penderitaan bila seorang wanita selalu dibayangi perasaan cemburu. 

Seorang wanita bijak pernah berkata, “Aku pernah mendapati seorang teman yang begitu menderita, banyak mengeluh, pencemburu, karena suaminya sering bepergian. Ia juga merasa cemburu ketika suaminya membuat janji dengan rekan kerja, sedang menelpon atau sedang menulis surat, atau bahkan ketika sedang termangu dan tersenyum malu. Ia merasa yakin bahwa dalam pikiran suaminya pada saat itu terdapat wanita lain.”

Kondisi pikiran dan kejiwaan seperti ini timbul dari berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Secara internal mungkin karena ia tidak mampu mengendalikan kecemburuan dan potensi kewaspadaannya dengan bijaksana sehingga kehilangan kepercayaan pada suaminya dengan merugikan dirinya sendiri berdasarkan sesuatu indikasi sumir yang belum jelas masalahnya. Adapun secara eksternal memang tidak menutup kemungkinan ada banyak indikasi yang mengarah kepada kelayakan suami untuk dicemburui, dicurigai ataupun diwaspadai seperti penampilan genit, mata keranjang maupun ‘gatelan’.

Meskipun demikian, rasa cemburu sebenarnya tidak hanya dihinggapi kaum wanita saja melainkan juga kaum pria. Kalau ada sebutan istri pencemburu yang sering mengganggu keleluasaan ruang gerak suami, juga ada istilah suami cemburuan yang jealous melihat kemajuan istri yang positif ataupun terhadap perangainya yang di matanya selalu mencurigakan. Semuanya itu yang ideal memang seharusnya ditepis dengan cara mencegah rasa cemburu untuk berubah menjadi duri dalam daging, pasir dalam pikiran bayangan hitam yang menyelimuti perasaan maupun dengan cara klarifikasi (tabayyun), koreksi (tanashuh), maupun introspeksi (muhasabah) secara lapang dada, kepala dingin dan pikiran jernih sebelum segalanya terjadi. Sebab, jika tidak maka keadaan rumah tangga akan menjadi semakin genting, kritis, parah dan susah mengobatinya yang berakibat pada kesengsaraan. Bukankah Allah telah berpesan dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim:6)

Dalam hal manajemen kecemburuan ini agar tidak menyengsarakan semuanya, Imam Ibnul Qayyim dalam Raudhatul Muhibbin (hal.241-242) menganjurkan para wanita muslimah untuk meniru karakteristik bidadari surga yang berhati suci sebagaimana disebutkan Allah dalam firman-Nya: “dan untuk mereka di dalamnya terdapat isteri-isteri yang suci.” (QS. Al Baqarah:25). Yaitu dengan membangun kejiwaan yang bersih dari perasaan cemburu yang tidak pada tempatnya, sikap kepribadian yang menyakiti hati suami, dan menjauhkan dari benak mereka untuk memikirkan pria lain selain suami mereka.

Namun begitu, sebenarnya tidak semua cemburu itu membawa kesengsaraan dan tidak terpuji. Sebab rasa cemburu merupakan suatu potensi kejiwaan yang bila dipakai dan dikelola pada tempatnya secara wajar justru akan menjadi kontrol positif dan bukan menjadi sikap negatif yang kontra produktif. Imam Al Munawi dalam kitab Al-Faidh justru menyatakan bahwa wanita yang paling mulia dan yang paling luhur cita-citanya adalah mereka yang paling pencemburu pada tempatnya. Maka sifat seorang beriman yang cemburu (ghoyyur) pada tempatnya adalah sesuai dengan sifat yang dimiliki oleh Rabbnya. Siapa yang mempunyai sifat menyerupai sifat-sifat Allah, maka sifat tersebut berada dalam perlindungan-Nya dan mendekatkan diri seorang hamba kepada rahmat-Nya.
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah itu memiliki sifat cemburu dan orang-orang beriman juga memilikinya. Adapun rasa cemburu Allah ialah ketika melihat seorang hamba yang mengaku dirinya beriman kepada-Nya melakukan sesuatu yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

INGAT...!!!
Kehilangan rasa cemburu akan memicu tumbuhnya sikap ketidakpedulian pada pasangan hidup dan keluarga baik para istri maupun suami dengan membiarkan penampilan, perilaku dan aktivitas keluarga mereka tanpa kontrol (muraqabah) dengan dalih saling percaya meskipun realitas di depan mata mengundang fitnah dan membawa indikasi negatif akan membuka peluang bagi penodaan kehormatan dan citra keluarga sangat dibenci dalam Islam yang mana Nabi melaknat perangai dayyuts yakni kehilangan rasa cemburu pada keluarga agar tidak jatuh kepada kemaksiatan.
Beliau juga bersabda: “Orang-orang mukmin itu pencemburu dan Allah lebih pencemburu.” (HR. Muslim).
Cemburu dalam arti yang positif di sini harus didasari cinta (mahabbah) karena Allah, bukan karena emosi hawa nafsu dan egoisme agar keluarga terselamatkan dari api neraka.

Abu Faraj menjelaskan dalam An-Nira bahwa menurut Mu’awiyah terdapat tiga macam kemuliaan, yaitu sifat pemaaf, mampu menahan lapar dan tidak berlebihan dalam memiliki rasa cemburu (yang tidak pada tempatnya). karena berlebihan itu merupakan hal melampaui batas dan merupakan suatu kezhaliman terhadap pasangannya.

Cemburu demi kebenaran dan ketaatan merupakan dasar perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Untuk itu, apabila tidak terdapat kecemburuan dalam hati seorang yang beriman, maka sudah dapat dipastikan tidak ada dorongan untuk berjuang dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar padanya yang dimulai dari diri dan keluarganya. (QS.AT-Tahrim:6) Oleh karena itu, Allah menciptakan sebagian dari tanda kecintaan-Nya untuk berjuang sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah:54)

Kecemburuan yang pada tempatnya akan bernilai ibadah dan dicintai Allah yakni cemburu terhadap sesuatu pelanggaran nilai syariah secara pasti dan jelas. Namun kebalikannya, kecemburuan akan bernilai maksiat dan dibenci Allah yang justru akan merenggangkan tali cinta kasih suami-istri, mengganggu ketenteraman keluarga dan menyengsarakan hidup bersama jika hal itu cuma mengada-ada, su’udzon (negative thinking), syak wasangka, curiga terhadap sesuatu yang belum jelas dan pasti, serta cemburu buta secara bodoh karena rasa was-was yang tidak pada tempatnya itu berasal dari setan (QS. An-Naas:3-6).
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya kecemburuan itu ada yang disukai oleh Allah dan ada yang dibenci oleh-Nya. Adapun kecemburuan yang disukai adalah kecemburuan pada hal-hal yang pasti, sedangkan yang dibenci oleh-Nya adalah kecemburuan pada hal-hal yang tidak pasti.” (HR. Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Hibban).

Dengan demikian, rasa cemburu ada dua macam. Pertama adalah cemburu yang merupakan fitrah manusia, yaitu cemburu netral yang dapat menjaga dan melindungi harga diri dan keluarga dari tindakan pencemaran citra dan atau sikap melampaui batas. Cemburu seperti itu dianggap akhlaq mulia yang patut dimiliki oleh setiap orang beriman. Kedua, adalah cemburu yang merugikan, dibenci dan terlarang, yaitu rasa cemburu tanpa alasan yang selalu menyiksa jiwa. Ketika pikiran sedang dikuasai prasangka buruk, dapat saja kita menuduh orang yang tidak bersalah. Di atas itu semua, rasa cemburu yang tidak beralasan dapat merusak dinamika dan ketenteraman kehidupan rumah tangga.
Rasulullah pernah bersabda: “Rasa cemburu ada yang disukai Allah dan ada pula yang tidak disukai-Nya. Kecemburuan yang disukai Allah adalah yang disertai alasan yang benar. Sedangkan yang dibenci ialah yang tidak disertai alasan yang benar.” (HR. Abu Daud).

Api cemburu buta yang tidak pada tempatnya dapat menghanguskan kebenaran dan melahirkan tindakan gegabah ataupun aniaya. Kondisi demikiankah yang menjadi asbabun nuzul dari surat At-Tahrim di atas yang memberikan pelajaran tentang arti cinta dan cemburu sehingga cinta kepada Allah harus didudukkan yang paling tinggi sehingga cemburu tidak akan keluar dari rel kesucian cinta kepada Allah, meskipun semula berangkat dari fitrah alamiah dari rasa cemburu.
Rasulullah pernah bertanya pada istrinya, Aisyah Ummul Mukminin RA.: “Apakah engkau pernah merasa cemburu?” Aisyah menjawab, “Bagaimana mungkin orang seperti diriku ini tidak merasa cemburu jika memiliki seorang suami seperti dirimu.” (HR. Ahmad).

Ketika Rasulullah sampai di Madinah bersama Shafiya yang sama-sama hijrah dan yang beliau nikahi di perjalanan menuju Madinah, Aisyah berkata: “Aku menyamar dan keluar untuk melihatnya. Tetapi, Rasulullah mengetahui apa yang kulakukan dan beliau berjalan ke arahku. Maka aku pun bergegas meninggalkan beliau. Namun beliau mempercepat langkahnya hingga menyusulku. Kemudian beliau bertanya: “Bagaimana pendapatmu tentang dirinya.’ Aisyah menjawab dengan nada sinis, ‘ia adalah wanita Yahudi, putri seorang Yahudi.” (HR. Ibnu Majah).

Dari Aisyah RA, ia berkata: "pernah suatu malam, Nabi saw ada bersamaku dan beliau pada saat itu mengira aku telah tertidur. Maka beliau keluar dan aku pun mengikuti jejak langkah beliau. Sungguh aku mengira bahwa beliau pergi untuk menemui istrinya yang lain, hingga beliau sampai pada suatu tempat pemakaman. Lalu beliau pun berbelok dan aku pun mengikutinya. Beliau mempercepat langkahnya dan aku pun mempercepat langkahku. Kemudian beliau bergegas kembali ke rumah dan aku pun berlari agar dapat mendahuluinya menuju rumah. Setelah beliau memasuki rumah, beliau bertanya mengapa nafasku terengah-engah seperti orang yang menderita asma sedang mendaki suatu bukit. Aku pun menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada beliau, bahwa tadi aku mengikuti ke mana beliau pergi. Beliau pun bertanya, ‘apakah engkau mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan tega menyakiti dirimu?'” (HR. Muslim)

Kecemburuan fitrah yang demikian juga dimiliki oleh kalangan sahabat Nabi yang laki-laki. Sebagian sahabat Rasulullah pernah mempunyai rasa cemburu yang agak berlebihan, seperti Umar bin Khatab dan Zubair bin Awwam.
Mengenai kecemburuan Umar, dikisahkan sebuah hadits dimana Rasulullah menceritakan: “Ketika aku tidur, aku bermimpi bahwa diriku ada di surga. Tiba-tiba ada seorang wanita sedang berwudhu di dekat sebuah istana surga. Aku bertanya, ‘milik siapa istana itu?’ mereka mengatakan, ‘milik Umar’, lalu aku teringat pada kecemburuan Umar, segera saja aku pergi berlalu. Umar lantas menangis mendengar cerita beliau seraya berkata, ‘Apakah kepadamu aku akan cemburu wahai Rasulullah?’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kecemburuan Zubair dikenal melalui riwayat yang dikisahkan istrinya, Asma binti Abu Bakar RA. “Pada suatu hari aku dalam perjalanan pulang sambil memikul biji gandum di kepala. Lalu aku bertemu dengan Rasulullah (iparnya) yang tengah bersama seseorang dari kalangan Anshar. Beliau memanggilku dan mengatakan: ‘ikh ….Ikh…’(menyuruh untanya untuk menunduk) agar dapat memboncengku di belakangnya. Aku merasa malu berjalan bersama laki-laki dan teringat pada kecemburuan Zubair, sebab Zubair termasuk orang yang sangat pencemburu. Rasulullah saw mengerti bahwa aku merasa malu, lalu beliau pergi berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahkan Sa’ad bin Ubadah pernah berkata: “Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama isteriku, niscaya aku pukul ia dengan pedang pada bagian yang tajam (untuk membunuhnya).” Maka Rasulullah berkata, ‘apakah kalian heran akan kecemburuan Sa’ad, sungguh aku lebih cemburu daripadanya dan Allah lebih cemburu daripadaku.’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Qais bin Zuhair juga pernah berkata: “Aku ini adalah tipe orang yang memiliki sifat pencemburu, orang yang cepat merasa bangga dan memiliki perangai yang kasar. Akan tetapi, aku tidak akan merasa cemburu, sampai aku melihat sendiri dengan mata kepalaku. Aku juga tidak merasa bangga sampai aku berbuat sesuatu yang patut untuk dibanggakan. Aku juga tidak akan berlaku bengis sampai diriku benar-benar dizhalimi.”

Meskipun demikian, namun berkat rahmat Allah, berbagai peraturan syariat mampu menjinakkan dan mengendalikan kecemburuan para sahabat tersebut. Terdapat kisah seorang sahaya perempuan Umar ikut shalat Subuh dan Isya berjamaah di masjid Nabawi. Dikatakan kepadanya: ‘mengapa kamu keluar rumah, sedangkan kamu tahu Umar tidak senang akan hal itu dan akan merasa cemburu?’ ia menjawab, ‘Apa yang menghalanginya untuk melarang aku (keluar rumah untuk pergi ke masjid)?’ Lanjutnya, ‘ia justru dihalangi untuk melarangku demikian oleh sabda Rasul ‘janganlah kamu larang hamba wanita Allah untuk pergi ke masjid’.” (HR. Bukhari).

Fenomena yang beragam ini dalam menyikapi kecemburuan memang sangat dipengaruhi oleh pemahaman terhadap makna kecemburuan di samping oleh pembawaan pribadi, karakter atau temperamen individu. Namun, terdapat titik temu yang menjadi pegangan dalam hal kecemburuan yakni dalam rangka amar ma’ruf dan nahi mungkar, melindungi harga diri dan keluarga serta mencegah kemungkinan terjadinya fitnah yang mencemarkan dan menodai kesucian keluarga berdasarkan indikasi kuat, bukti yang nyata serta gejala yang pasti dalam bingkai baik sangka (husnuudzdzan / positive thinking) yang lebih mendahulukan keutuhan keluarga shalihah agar senantiasa dalam ridha Allah SWT dan syariat-Nya. Wallahu A’lam Wa Billahit taufiq wal Hidayah.

jika ada kesalahan, itu murni dari saya. jika benar, semua murni dari ALLAH. wallahu 'alam...

26 Des 2011

BAHKAN RASULULLAHPUN TIDAK BISA MENERAWANG

Belum lama ini masjid di dekat rumah saya mendapat musibah. Kotak infaq yang terdapat di dalam masjid dibobol pencuri. Ini sudah kejadian yang kedua kalinya, setahu saya. Namun musibah yang lebih besar, salah seorang pengurus masjid melontarkan ide untuk meminta bantuan ‘ustadz’ kenalannya yang bisa menerawang siapa dan ada dimana pelakunya. Saya sendiri tidak tahu ide itu akhirnya dilaksanakan atau tidak. Semoga tidak.
Miris sekali seorang yang notabene pengurus masjid melontarkan ide yang demikian. Yaitu meminta bantuan ‘ustadz’ yang lebih tepat kita katakan sebagai dukun, yang mengaku mengetahui hal-hal gaib dengan ilmu sihir ataupun bantuan jin. Padahal jelas meminta bantuan kepada dukun adalah perbuatan musyrik dalam Islam.
من أتى كاهنا فصدقه بما قال ؛ فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم
Barangsiapa mendatangi dukun dan membenarkan perkataannya, ia telah kufur terhadap ajaran yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam” (HR. Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 8/270. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah 3387)
Mungkin ada yang bertanya, apa tidak mungkin si ‘ustadz’ itu memang dikarunia ‘ilmu’ oleh Allah untuk mengetahui hal gaib, mungkin ia orang shalih yang diberi keutamaan? Kita tanyakan kembali kepada penanya, lebih mulia mana antara ‘ustadz’ tersebut dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam? Sedangkan RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam saja tidak mengetahui barang hilang yang sebenarnya ada di dekat beliau. Sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah Radhiallahu’anha:
خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في بعض أسفاره ، حتى إذا كنا بالبيداء أو ذات الجيش انقطع عقد لي ، فأقام رسول الله صلى الله عليه وسلم على التماسه ، وأقام الناس معه ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ، فأتى الناس أبا بكر رضي الله عنه ، فقالوا : ألا ترى ماصنعت عائشة ؟ ! أقامت برسول الله صلى الله عليه وسلم وبالناس ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ، فجاء أبو بكر رضي الله عنه ، ورسول الله صلى الله عليه وسلم ، واضع رأسه على فخذي قد نام ، فقال حبست رسول الله صلى الله عليه وسلم والناس ، وليسوا على ماء ، وليس معهم ماء ؟ ! قالت عائشة : فعاتبني أبو بكر وقال : ما شاء الله أن يقول ، وجعل يطعن بيده في خاصرتي ، فما منعني من التحرك إلا مكان رسول الله صلى الله عليه وسلم على فخذي ! فنام رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى أصبح على غير ماء ، فأنزل الله عز وجل آية التيمم . فقال أسيد بن حضير : ما هي بأول بركتكم يا آل أبي بكر ! قالت : فبعثنا البعير الذي كنت عليه ، فوجدنا العقد تحته
Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pada beberapa perjalanan beliau. Tatkala kami sampai di Al-Baidaa atau di daerah Dzatul Jaisy, kalungku terputus. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang ikut bersama beliau pun ikut berhenti mencari kalung tersebut. Padahal mereka tatkala itu tidak dalam keadaan bersuci (dalam keadaan berwudu) dan tidak membawa air. Sehingga orang-orang pun berdatangan menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah? Ia membuat Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan bersuci dan tidak membawa air. Maka Abu Bakar pun menemuiku, lalu ia mengatakan apa yang dikatakannya. Lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk menghindar kecuali karena Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam terus tertidur hingga subuh dalam keadaan tidak bersuci. Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah awal keberkahan kalian wahai keluarga Abu Bakar”. Lalu kami pun menyiapkan unta yang sedang aku tumpangi, ternyata kalung itu berada di bawahnya”. (HR. An Nasa-i no.309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i)
Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam yang mulia saja tidak bisa menerawang barang hilang yang ada di dekatnya, apatah lagi si ‘ustadz’ ? Dan beliau tidak terpikir untuk melakukannya (menerawang). Beliau mengambil sebab yang benar untuk mendapatkannya, yaitu dengan mencari. Dan, andai meminta bantuan jin itu halal, sudah barang tentu tidak sulit bagi beliau melakukannya.